TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra menjawab soal kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 135 pilot dan co-pilot. Irfan mengatakan perseroannya bukan melakukan pemecatan, melainkan mempercepat masa penyelesaian kontrak kerja.
"Itu adalah percepatan perjanjian kontrak dengan pegawai yang status kerjanya status kontrak," ujar Irfan dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Jumat, 5 Juni 2020.
Irfan memastikan perseroan tetap akan memenuhi hak-hak dan membayarkan gaji pilot hingga akhir masa kontrak kerjanya berakhir. Selanjutnya, mantan Direktur PT INTI itu juga menjamin tak ada ancaman pemutusan kerja terhadap pilot lainnya.
"Isu ada PHK untuk ratusan pilot lainnya yang akan menyusul ini tidak benar," tutur Irfan. Adapun saat ini, jumlah pilot maupun co-pilot Garuda Indonesia berjumlah lebih dari 1.400 orang.
Percepatan perpanjangan masa kontrak merupakan salah satu upaya perseroan untuk menjaga likuiditas keuangan. Irfan mengatakan, saat ini kondisi perusahaan penerbangan sedang dihadapkan dengan tantangan yang berat.
Kondisi ini bukan hanya dialami maskapai di Indonesia, melainkan di seluruh dunia.
Bahkan, kata Irfan, beberapa perusahaan maskapai besar pun menyatakan telah bangkrut.
Terkhusus Garuda, pendapatan ia mengakui pendapatan perusahaan, khususnya dari sisi pax atau penumpang, menurun drastis. Bahkan tren penurunan itu telah terjadi sejak virus corona pertama kali masuk ke Indonesia. Anjloknya pendapatan terjadi karena 70 persen armada tidak beroperasi lantaran jumlah penumpang berkurang 90 persen.
Perusahaan pun langsung mengaktifkan mode survival untuk menjaga keberlangsungan bisnis. Selain melakukan efisiensi pegawai, cara lain yang dilakukan ialah dengan memangkas gaji jajaran direktur dan komisaris dan tidak mencairkan THR untuk level top manajemen.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA